Iklan Banner

Pasangan Hipni-Melin Ikut Pilkada Serentak 2020, Besok Dapat Nomor Peserta

Redaksi
Rabu, 07 Oktober 2020

Baca Juga



HANGGUMPOST.ID - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan Hi. Hipni - Hj. Melin Haryani (Hi-Mel) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak Tahun 2020.


Liaison Officer (LO) Himel Jauhari dan Budi Setiawan pasangan mengaku bersyukur atas penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan oleh pihak KPU.

"Pertama kita bersyukur karena kita sudah bisa ikut dalam pesta Pilkada," ujar Jauhari kepada sejumlah wartawan, Rabu 7 Oktober 2020.


Ia pun menyatakan, undangan pihak KPU pada Rabu siang untuk menetapan Himel sebagai pasangan calon.

"Kalau kemarin-kan kita masih Bapaslon, sekarang sudah Pasangan Calon. Mudah-mudahan besok kita sudah melakukan pengundian nomor," tambahnya. 


Jauhari menegaskan bahwa Himel dapat menang di kontestasi Pilkada Lampung Selatan. Untuk itu, semua tahapan dalam pilkada diikuti, baik di aturan PKPU maupun terkait aturan tentang Protokol Kesehatan Covid-19.

"Semua kita patuhi untuk itu," tandasnya.


Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, penetapan Himel sebagai Calon Bupati, dalam rangka melaksanakan putusan dalam musyawarah majelis pada tanggal 6 Oktober 2020.

"Kami menjalankan keputusan Bawaslu, maka kami KPU Lampung Selatan menetapkan pasangan Hipni-Melin sebagai calon," kata Ansurasta.


Ia pun menjelaskan bila keputusan penetapan pasangan calon Himel sudah dikonsultasikan ke KPU provinsi maupun KPU-RI.

"Secara hirarkis kami sudah berkonsultasi dengan (KPU) provinsi dan pusat. Kami juga diperintahkan untuk menjalankan keputusan hasil musyawarah majelis Bawaslu, untuk melaksanakan keputusan tersebut," katanya.

"Di UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada, juga diamanatkan seperti itu, bahwa putusan terkait sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, wajib ditindaklanjuti dan dilaksanakan KPU kabupaten," kata Ansurasta.


Ia juga menyampaikan bahwa, penetapan nomor urut untuk pasangan Himel dilaksanakan besok, Kamis 8 Oktober pukul 15.00 WIB.

"Kalau nomor besok ditetapkan, jam tiga," tandasnya. (dir/mp) 


Sumber : Dirsah

Foto       :  Dirsah


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar