Iklan Banner

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Lamsel Sampaikan Ranperda APBD 2021

Redaksi
Minggu, 29 November 2020

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD setempat.


Nota Keuangan Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM mewakili Pjs Bupati Drs. H. Sulpkar, MM dalam rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (9/11/2020).


Sementara, rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi dua orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.


Dari pantauan di lokasi, rapat paripurna itu dihadiri 40 orang anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 22 orang, hadir secara virtual sebanyak 18 orang dan tidak hadir keterangan izin sebanyak 9 orang.


Thamrin mengungkapkan, total Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp.2.077.078.816.827,52.


Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.289.838.306.827,52, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.670.913.010.000,00, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.116.327.500.000,00. (ADV) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar