Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Pedagang "Pemakan" trotoar diberi waktu 7 x 24 jam oleh pihak terkait agar merapihkan dagangannya pasca diberitakan media online hanggumpost.id, Rabu kemarin (25/11/2020).
Demikian pengakuan beberapa pedagang yang biasa menggelar lapaknya di sekitar Jalan Kesuma Bangsa Kalianda, Lampung Selatan.
"Iya bang kemarin kami didatangani oleh petugas berseragam Seperti Pol PP, mereka menghimbau kami supaya segera merapihkan lapak yang kebetulan mengambil trotoar disini," sebut saja namanya Madun kepada hanggumpost.id, Kamis (26/11/2020).
Ditambahkan pedagang yang sehari-hari menjual buah-buahan aneka ragam ini, dirinya diberi waktu 7 x 24 jam merapihkan lapaknya, sehingga tidak lagi merampas trotoar.
"Kami diberi waktu 1 minggu bang, agar merapihkan tempat berdagang kami ini. Ya mau apa lagi kalau begitu, kami wajib dan patuh atas himbauan petugas. Daripada kami tidak bisa berjualan lagi, ini kan berhubungan dengan nasib dan perut kami bang," ujar Madun pasrah.
Seperti diketahui, banyak pedagang di Kota Kalianda yang kini menggelar lapaknya tidak pada tempatnya. Bahkan sebagian memakai trotoar di sepanjang jalan Kota Kalianda khususnya Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Way Urang hingga Kelurahan Kalianda. Hal ini mengundang banyak reaksi masyarakat yang merasa terganggu aktifitasnya dan wajah Kota yang kini dianggap semrawut dan tak indah lagi dipandang mata. Masyarakat meminta pihak terkait, baik itu Kecamatan Kalianda dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera bertindak dan tidak menutup mata. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar