Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Komisi IV DPRD Lampung Selatan menolak rencana Dinas Pendidikan mengawali kegiatan belajar dan bengajar (KBM) tatap muka mulai 1 Februari 2021. Segala bentuk pertemuan dengan alasan apapun dilarang selama masih berstatus zona merah.
Dinas Pendidikan menggelar simulasi protokol kesehatan (prokes) di Taman Kanak-kanak Sidomulyo, SD Merak Belantung, dan SMPN 3 Kalianda sejak 14 Januari. Kegiatan ini sebagai persiapan KBM tatap muka mulai 1 Februari. Sekolah lain dipersilakan mengadakan simulasi serupa.
Dinas Pendidikan bersama pemangku kepentingan akan rapat kembali pada akhir Januari. Rapat ini memastikan KBM tetap dimulai 1 Februari atau ditunda kembali sampai kondisi normal atau bebas resiko penularan corona. Faktanya kasus terkonfirmasi positif covid-19 bertambah setiap hari. Bagaimanapun sekolah tetap menomorsatukan keselamatan jiwa peserta didik.
Sepekan menjelang awal KBM tatap muka, Komisi IV DPRD Lampung Selatan hearing bersama Dinas Pendidikan. Dewan melarang segala bentuk pertemuan termausk KBM tatap muka dengan alasan apapun. Larangan ini berkaitan dengan risiko tinggi penularan covid-19 karena masih berstatus zona merah.
Wakil Ketua Komisi IV Rosdiana, Senin 25 Januari 2021, mengatakan batas larangan KBM tatap muka tidak bisa ditentukan. Selama zona merah belum berubah, sekolah lebih baik memperkuat sekolah daring.
Pemantauan Komisi IV DPRD Lampung Selatan menemukan sejumlah sekolah ingin mengadakan tatap muka dengan dalih piket atau pengumpukan tugas anak. Dewan menekankan tatap muka tidak diperbolehkan dengan dalih apapun. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar