Iklan Banner

Judi Sabung Ayam Di Gedung Harta, Penjudi Tunggang Langgang Dikejar Polisi

Redaksi
Rabu, 01 September 2021

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Genderang perang terhadap segala bentuk perjudian diwilayah hukum polres Lampung Selatan terus ditabuh oleh Korp Bhayangkara ini.  Hal itu dilakukan  untuk memberantas kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat yang juga masuk dalam salah satu kategori penyakit masyarakat (Pekat) . 


Pernyataan perang itu  kembali dibuktikan oleh Jajaran Polsek Penengahan bersama Tim jatanras Polres Lampung Selatan, yang melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam diarea perkebunan warga di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan Lampung Selatan,  Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.00 wib. 


Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho,  mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, (1/9/2021) membenarkan bahwa jajaranya bersama Tim Jatanras Polres Lamsel telah melakukan penggerebekan perjudian Sabung Ayam  Selasa(31/8/2021) sekitar pukuk 16.00 wib di area perkebunan warga didesa Gedung Harta Kecamatan Penengahan lamsel. 


Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat petugas melakukan penggerebekan karena berhasil melarikan diri saat para polisi datang ke Area Judi Sabung Ayam 


"Para Pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang,  namun beberapa BB berhasil diamankan," tutur Kapolsek Penengahan. 


Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek,  diantaranya Seperangkat alat judi Rolek,  terpal plastik yang digunakan sebagai pembatas Sabung Ayam,  Jerigen berisi air,  jam dinding,  1 buah Kisa Ayam, dan 13 unit sepeda motor. 



"Turut pula diamankan 3 orang yang pada saat dilakukan penggerebekan ada dilokasi untuk diminta keterangan di Polsek Penengahan tentang keberadaannya di area Judi Sabung Ayam. " Imbuhnya. 


Namun setelah dilakukan gelar perkara awal,  dan hasil interograsi dan berdasarkan alat bukti yang didapat,  ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana,  sehingga belum dapat ditingkatkan ketahap penyidikan. 


Sedangkan untuk seluruh unit kendaraan yang diamankan dari TKP sudah diamankan di Mapolsek Penengahan,  kepada pemiliknya akan dikonfirmasi terkait peran / keterlibatannya yang bersangkutan dalam Judi Sabung Ayam di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini,  Pungkasnya.  (hms/*)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar