Iklan Banner

Audiensi Dengan Bupati, GTKHNK35+ Usul Kepada Pemkab Lamsel Tambah Kuota PPPK Sebanyak-Banyaknya Tahun 2022

Redaksi
Jumat, 24 Desember 2021

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung bisa mengusulkan kuota PPPK tahun 2022 sebanyak-banyaknya.


Hal itu disampaikan Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Lampung Selatan Slamet Riyono dan jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, pada Jumat (24/12/2021).


“Poin aspirasi yang kami sampaikan yaitu bagaimana tersedianya formasi pada rekrutmen PPPK tahun 2022. Jadi formasi yang diusulkan itu sebanyak mungkin. Karena bisa membuka peluang kami guru honorer yang ada di Lampung Selatan lolos seleksi PPPK,” ujarnya.



Slamet Riyono menyebut, sesuai aturan Kementerian PAN RB Nomor 28 Tahun 2021, kunci guru honorer bisa lulus PPPK yaitu tersedianya formasi di sekolah induk yang bersangkutan.


“Karena jika tidak ada formasi di sekolah induk, maka sulit sekali bagi kami guru honorer untuk bisa lolos pada seleksi PPPK mendatang,” kata guru SDN 7 Karang Anyar ini.


Dalam kesempatan itu Slamet Riyono juga berharap pemerintah daerah terutama Dinas Pendidikan bisa memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.


“Harapan kami insentif bisa ditingkatkan untuk tahap selanjuntya. Kami juga berharap bisa diberi payung hukum berupa SK Bupati atau SK Dinas. Karena itu salah satu syarat kami bisa ikut mendaftar PPG, syaratnya harus punya SK Bupati,” kata dia.



Sementara, menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berjanji akan berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang ada di bumi Khagom Mufakat.


“Kami akan mengupayakan ini, aspirasi yang disampaikan akan menjadi masukan untuk kami. Saya akan berupaya bagaimana membangun Lampung Selatan menjadi daerah yang mandiri dengan menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Nanang.


Menurut Nanang, pemerataan kesejahteraan guru honorer salah satunya disebabkan perbedaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) di setiap daerah.


Oleh karena itu, dirinya akan berupaya bagaimana pemerintah daerah punya kemandirian untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya.


“Ini (kemandirian) kuncinya. Kita gali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Maka saya berjanji akan mencari jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tahun depan. Kepala Sekolah juga harus punya perhatian terhadap guru-gurunya,” tukas Nanang.


Disamping itu, bupati Nanang juga meminta organisasi GTKHNK35+ bisa menjadi organisasi profesi yang memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer atau anggota.


“Jangan kita membentuk suatu organisasi tetapi tidak bisa menyuarakan apa yang menjadi keinginan anggotanya. Wadah inilah yang bisa memperjuangkan, menyuarakan, harapan anggotanya. Jadi wadah ini berjuang bersama-sama pemerintah daerah,” tandasnya. (ziz/*




Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar