Baca Juga
HANGGUMPOST.ID – Polres Lampung Selatan Gelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi hasil tangkapan selama 2 Bulan terakhir, Selasa (21/12/2021).
“Penangakapan tersebut dilakukan merupakan hasil kerja keras SatRes Narkoba Polres Lampung Selatan selama 2 bulan," jelas Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SH dalam sambutannya saat gelar pemusnahan BB narkotika di lapangan belakang Polres setempat.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 101 kg sabu, 52,4 Kg Ganja, 400 butir ekstasi dan 150 butir pil erimin.
Hadir Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut Bupati Lamsel yang diwakili oleh Kalak BPBD Dulkahar, Kepala Kemenag Lamsel, Ketua PN, Ketua PA dan Penasehat Hukum tersangka, bahkan para pejabat tersebut juga ikut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, untuk sabu, ganja, dan ekstasi terlebih dahulu disiram minyak tanah hingga basah kemudian dibakar. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar