Iklan Banner

Pemkab Lamsel Dan PT PLN Unit Sumbagsel Teken MOU Pemanfaatan FABA

Redaksi
Minggu, 05 Desember 2021

Baca Juga

 


HANGGUMPOST.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).


Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri.


Adapun, penangdatanganan Mou yang berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (2/12/2021) pagi, turut disaksikan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah pejabat utama dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Pada kesempatan itu, mewakili GM PT PLN UIK Sumbagsel, Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyatakan sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Bupati Lampung Selatan.


Hal itu kata dia, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).


“Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan,” kata Rosyid Nurdin Fauzi.


Rosyid Nurdin Fauzi mengungkapkan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.


Dia mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.


“Kami sampaikan juga beberapa program CSR yang telah terlaksana diantaranya pembangunan sarana sanitasi menggunakan paving dan batako. Pembangunan jalan desa sepanjang 400 meter, pembangunan parkiran kantor Desa Tarahan dan pembangunan beberapa halaman masjid di area sekitar PLTU Sebalang dan Tarahan,” katanya.


Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. Dirinya berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.


“Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha,” kata Nanang.


Nanang berharap, dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut deengan baik.


“Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampulng Selatan,” ujar Nanang.


*Gali Potensi Sumber Daya Alam Untuk Meningkatkan PAD*


Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, limbah hasil pembakaran batubara atau FABA berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan.


Oleh karena itu kata Nanang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan pihak PLN UIK Sumbagsel itu, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk menampung limbah batubara atau FABA itu.


“Kita sudah siapkan lahan sekitar 2 hektar untuk menampung FABA ini. Dan kita juga sudah ada BUMD, bagaimana kita gali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.


Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.


“Saya ini mempunyai keinginan bagaimana menata tata ruang kota ini. Tetapi memang ada yang tidak bisa tercover melalui anggaran pemerintah daerah. Inilah salah satu cara kita bagaimana terus berinovasi untuk kemandirian pendapatan daerah,” kata Nanang.


Pada acara itu, PT PLN UIK Sumbagsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan 75 ribu Paving FABA untuk Kebun Edukasi Kabupaten Lampung Selatan. (ziz/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar