HANGGUMPOST.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan melakukan evaluasi perkembangan desa pada 17 Kecamatan. Pelaksanaan evaluasi akan dimulai pada minggu ke 2 Bulan Februari dengan meninjau langsung Desa yang telah dipilih setiap Kecamatannya.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian perkembangan desa selama 2 tahun terakhir. Terutama pada desa yang masih berstatus lambat berkembangan dan berkembang.
Kepala bidang pemberdayaan sosial dan kelembagaan, Nasron, S.Sos menjelaskan hasil evaluasi akan diinput dalam aplikasi Epdeskel Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang wajib diisi dan diupload desa setiap tahun.
Baca Juga
- BSI Cabang Kalianda Jajaki Kerja Sama Jasa Perbankan dengan Pemkab Lampung Selatan
- Saibatin Lima Marga Komitmen Dukung Bupati Lampung Selatan, Tak Mau Terlibat Politik Praktis
- Resmi Dilantik Jadi Ketua KNPI Lamsel, Merik Havit Siap Berkontribusi Bangun Daerah
- Sambut HUT Ke-67, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengajian ASN
- Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Selatan Gelar Berbagai Lomba, Berikut Daftar Pemenangnya
- Sekda Hingga THLS Kompak Gotong Royong Bersihkan Lokasi Jumbara Ke-IX
"Kita bisa lihat perkembangan desa dari 3 unsur pemerintahan, kewilayahan dan kelembagaan. Sehingga dari situlah status desa bisa dilihat," jelasnya seraya menambahkan landasan acuan penilaian akan dilihat dari sajian data yang diinput pada 2 tahun sebelumnya yaitu Tahun 2020 dan 2021.
Desa terpilih dari hasil penilaian akan dijadikan wakil Lampung Selatan pada Lomba Desa di tingkat Provinsi.
Selain melakukan evaluasi perkembangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan melakukan penilaian Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). Penilaian meliputi 4 unsur yaitu kemasyarakatan, ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan agama.
Sekretaris PMD Risco Dinata mengatakan acuan penilaian akan dilihat dari 4 unsur tersebut.sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Bulan Bakti Gotong-Royong.
"Untuk itu kami meminta Camat untuk berkoordinasi ke desa di wilayahnya agar mulai menggalakkan kembali kegiatan gotong royong desa, ronda malam serta aktifitas masyarakat lainnya," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan BBGRM nantinya akan melibatkan semua unsur masyarakat mulai dari PKK, Karang Taruna, RT/RW hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. " Saat ini kita sedang membentuk tim pendamping di Kabupaten dan Kecamatan. Sedangkan untuk pelaksanaan akan di canangkan pada Mei 2022 menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri"ungkapnya (hrs/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar