Iklan Banner

Zaylani : Kita Bukan Hakim, Biarlah KPK Yang Mengurusi, Jangan Berlebihan Bahkan Menjustice

Redaksi
Minggu, 16 Januari 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Aksi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu berbuntut saling berbalas tutur. Tokoh pemuda sekaligus seniman Lamsel Zaylani angkat bicara. 


"Saya bukan tokoh adat Lampung Selatan dan darah saya merah bukan biru, walaupun saya di angkat dan di beri gelar Temenggung oleh Pun Pangeran (SPDB) Edwarsyah Pernong, justru itu beban dan saya takut untuk sembarangan jual gelar. Bahkan tidak pernah saya lahirkan gelar diluar hal kegiatan kerajaan paksi pak skala brak," ujar Zaylani. 

 


Kalau bicara terkait adat, Zaylani mengaku dirinya bagian kental bahkan punya andil dalam memperjuangkan eksistensi Marga Adat khususnya Saibatin 5 Marga. 


"Akan tetapi diluar itu semua saya punya andil dan tanggung jawab untuk bicara soal adat, budaya dan bahkan bicara Saibatin 5 Makhga, khususnya di wilayah Lampung Selatan. Saya juga sangat faham siapa saja yang memikirkan adat dan berjuang dalam adat budaya meski yang bersangkutan tidak ada trah kebesaran gelar adat. Karena diakui atau tidak 10 tahun lalu begitu susah payahnya mempersatukan dan mengibarkan panji kehadatan Saibatin 5 Makhga, ditebus dengan keringat, darah dan bahkan jeruji besi, dan setelah nampak kilauan kibaran panji adat banyak bicara lantang tentang adat seolah peduli dan hanggum, Lalu dulu kemana saja kau puakhiKu," sindir tokoh pemuda revolusioner ini. 



Untuk itu, mantan Ketua LMND Lamsel ini mengajak seluruh elemen masyarakat Lamsel untuk menyatukan visi membangun Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini.


"Yuk kita satukan visi tinggikan tiang panji kehadatan, dan semoga siapa yang bicara adat disertai dengan langkah adat budaya. Dalam hal aksi kawan kawan di KPK itu tidak ada yang salah karena itu hak asasi, apalagi aksi yang objektif pasti kita dukung kita ini siap mimpin dan siap dipimpin. Namun menurut saya kalau urusan kasus OTT KPK terhadap mantan Bupati Zainuddin Hasan tentang fee proyek itu kita serahkan sepenuhnya kepada lembaga KPK karena di dalam tubuh KPK berbagai ahli dan kita yakin. Terlalu jauh kita bahas kemana dan siapa saja mendapat aliran, Justru yang perlu diperjelas lebih dulu itu dari mana dan Siapa saja  yang setor. Namun kembali seperti kalimat di atas, biarlah KPK yang mengurusi. Tidak perlu berlebihan menduga-duga dan bahkan menjustice, kita bukan hakim, kita rakyat jelata cukup mengawasi kebijakan dan jika tidak pro rakyat bisa dikritisi dengan tahapan-tahapan," ujar tokoh sentral perjuangan merobohkan patung Zainal Abidin Pagaralam yang terjadi 10 Tahun lalu tepatnya pada Tanggal 30 April 2012 yang lalu. (rilis/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar