Iklan Banner

Oh My God ! Anak Sekolah Belajar Daring Lagi Mulai Tanggal 8 - 22 Februari 2022

Redaksi
Selasa, 08 Februari 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk menghentikan pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi ini. 



Hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor : 405.2/0511/DP.I/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung yang terbit tanggal 7 Febuari 2022.


Dari surat itu, penghentian PTM sementara itu berlaku terhitung sejak 8-22 Febuari 2022.


Dilansir dari laman BERITAKITA.CO.ID, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman menegaskan, menindaklanjuti SE gubernur itu, pihaknya akan segera mengeluarkan SE bupati terkait penghentian PTM terbatas tersebut.

"Segera kita buat surat edaran Bupati menindaklanjuti surat edaran Gubernur itu," jelasnya.


Ia menambahkan dalam SE Gubernur itu diterakan, PTM terbatas akan digantikan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Jadi, bunyinya wajib menghentikan sementara. Diganti BDR dan PJJ terhitung sejak 8-22 Febuari," tandasnya. (Lex/*) 

Sumber : Alex

Foto : Alex


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar