Iklan Banner

HUT Ke-103, Dinas Damkar Dan Penyelamatan Lamsel Ikuti Upacara Secara Virtual

Redaksi
Selasa, 01 Maret 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2022.


Dicuplik Hanggumpost.id dari laman Lampungselatan.go.id, kegiatan yang digelar secara hybrid itu dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA serta diikuti seluruh Satuan Pemadam Kebakaran di Indonesia secara virtual melalui zoom meeting dan Kanal Youtube Kemendagri.


Sementara, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Maturidi mengikuti upacara tersebut dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Selasa pagi (01/03/2022)


Dalam amanatnya, Safrizal memberikan apresiasi kepada seluruh Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang telah menunjukan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam berpartisipasi menanggulangi COVID-19.


Menurut Safrizal, sebagai perangkat daerah yang mempunyai barisan terdepan, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya api dan kondisi darurat. 


“Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah menunjukan prestasi yang luar biasa. Penuh komitmen dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Safrizal.


Lebih lanjut Safrizal menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digolongkan sebagai urusan wajib pelayanan dasar.



Bahkan secara tegas, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa penyelenggaraan pemadam kebakaran adalah dinas profesi kabupaten/kota yang menyelenggaraan sub urusan kebakaran.


“Berdasarkan laporan penyelenggaraan urusan pemadam kebakaran pada tahun 2021, yang mandiri membentuk satuan dinas sendiri baru 105 kabupaten/kota dan 1 provinsi,” ujarnya.


Safrizal menyebut, dari laporan nasional pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2021, telah terjadi 17.768 kejadian kebakaran di seluruh Indonesia. Arus pendek aliran listrik menjadi penyebab kasus kebakaran terbanyak mencapai 5.274 kasus.


“Operasi penyelamatan sebanyak 79.559 kali. Artinya kejadian penyelamatan non kebakaran lebih banyak dibandingkan dengan terjadinya kebakaran. Ini menggambarkan bahwa pemadam kebakaran harus selalu memiliki kompetensi dan kemampuan,” ucapnya.


Safrizal menambahkan, melihat banyaknya kejadian tersebut, tentunya keterlibatan peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Karena kata dia, jika hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran saja tidak cukup untuk mengcover seluruh pelosok tanah air.


“Kementrian Dalam Negeri menerbitkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam membentuk dukungan Relawan Pemadam Kebakaran,” tandasnya. (*)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar