Iklan Banner

117 CPNS Dan 39 PPPK Terima SK Bupati, Nanang Ermanto Ingatkan Tugas Dan Tanggungjawab Sebagai PNS

Redaksi
Rabu, 27 April 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID – Sebanyak 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Sebagai CPNS dan PPPK.


Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Rabu (27/04/2022).


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Agus Heriyanto menyampaikan, berdasarkan hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2021, jumlah penerima SK Bupati tersebut sebanyak 156 orang.


Agus Heriyanto menyebut, jumlah itu terdiri dari CPNS sebanyak 117 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 93 orang, Tenaga Teknis 21 orang dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) sebanyak 3 orang.



Sedangkan, untuk formasi PPPK Non Guru sebanyak 39 orang yang terdiri dari Penyuluh Pertanian.


“Ini merupakan tahapan akhir dalam mewujudkan sistem seleksi calon PNS dan PPPK yang kompetitif, aktif dan produktif. Semua tahapan seleksi tidak dipungut biaya, bersih dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Agus Heriyanto dalam laporannya.


Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021. Menurut Nanang, SK pengangkatan itu merupakan langkah awal untuk memasuki dunia pemerintahan yang diminati oleh banyak orang.


“Cita-cita ini merupakan suatu kebanggaan, terutama orang tua kalian yang sudah susah payah merawat kalian hingga mencapai keberhasilan ini. Setelah menjadi CASN adik-adik ini dituntut akan kinerjanya, bukan berarti semau-mau setelah menerima SK,” imbuhnya.


Nanang juga mengingatkan, setelah menerima SK, CASN diharapkan mampu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan kedisiplinan serta berbagai ide kreatif dalam mengembangkan potensi daerah.


Disamping itu, Nanang juga menekankan, dengan diterimanya SK pengakatan tersebut, CASN mempunyai tugas dan sebuah tanggungjawab moral untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara yang harus siap melayani masyarakat.


“Saya berharap yang baru saja menerika SK ini supaya mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Sebagai ASN, kita harus menyadari, tugas kita ini harus melayani, termasuk pejabat-pejabatnya. Karena rakyat membutuhkan pelayanan dari kita semua. Nah ini yang harus kita tanamkan, kita bisa menjalani amanah dari pekerjaan yang kita emban,” tukasnya.



Oleh karena itu, Nanang berpesan agar CPNS dan PPPK dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diraih dengan sebaik mungkin. Disamping harus dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan melalui sistem kebersamaan dan gotong royong.


“Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, dan ikuti aturan yang yang ada. Jika tidak paham tanya dengan senior, minta arahan dan bimbingan, ngak usah malu. Karena kerja itu bukan berangkat jam 7 pagi pulang jam 4 sore. Tapi bagaimana bisa ikut membantu membangun daerah dengan kreatifitas dan inovasi kita,” tandasnya. (rls/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar