Iklan Banner

Si Boy, Spesialis Maling Motor Warga Kesugihan Kalianda Akhirnya Ditangkap Tekab 308 Polres Lamsel

Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Gabungan Tekab 308 dan Personel Unit Reskrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Kusuma Bangsa RT/RW : 004/003 Mangkubumi Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan  dengan meringkus satu orang tersangka.

  

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si mengatakan identitas  tersangka  berinisial GN alias B (33) warga Desa Kesugihan Kalianda. 



Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Yahya (64) yang kehilangan 2 (dua) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam Nopol BE 3450 FG dan Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BE 2603 DK di kediamannya pada Sabtu (24/1/2022).


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugaian  sebesar Rp.34.000.000 (Tiga Puluh empat Juta Rupiah).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang hasil curian pelaku, yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah  Nopol.BE 5626 Y, Noka MH35090019J171755, Nosin 509-174597  dan  1 (satu) Set Kunci Letter T.  

“Polsek Kalianda Bersama tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GN alias B (33) di Desa Kesugihan Kecamatan Kalianda berikut barang bukti  1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah  dan  1 (satu) Set Kunci Letter T, " kata Iptu Sugianto. (rls/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar