Iklan Banner

Jadi Keynote Speaker HUT IBI Ke-71, Merik Havit Sampaikan Materi Tentang Hukum Dalam Menjalani Profesi Bidan

Redaksi
Jumat, 19 Agustus 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID -- Pengurus Cabang (PC) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lampung Selatan hadirkan nara sumber Merik Havit, SH., MH Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, untuk menyampaikan materi tentang hukum dalam menjalani profesi bidan,  pada Jum'at 19 Agustus 2022.


Seminar sehari yang di hadiri ratusan bidan ini, merupakan salah satu rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke -71 IBI, yang bertema "Perjalanan Panjang Profesi Bidan Mewujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Maju",  yang juga mengadakan seminar hukum untuk pengurus dan anggota IBI Lampung Selatan.


Acara berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan yang di dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Riantinawati, S.KM., M.kes., Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto sekaligus selaku Duta swasembada Gizi Lampung selatan, dr. Lili Hayati, S.PA., dan Merik Havit, SH., MH., yang juga sebagai narasumber dari Seminar Sehari tersebut, serta di ikuti oleh PC IBI Lampung Selatan, Anggota IBI Kabupaten Lampung Selatan, dan para undangan lainnya.


Duta swasembada Gizi Hj. Winarni Nanang Ermanto mejelaskan bahwa Lampung selatan mempunyai Gerakan swasembada gizi, pelaksanaan berbagai kegiatan gerakan swasembada gizi harus dilaksanakan dengan kegembiraan, karena Gerakan swasembada gizi adalah gerakan kasih sayang, tidak hanya sekedar melakukan tugas dan rutinitas kerja.


keberadaan para bidan sangatlah penting, mengingat keberhasilan program penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan tidak terlepas dari peran aktif bidan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas, tentang pentingnya asupan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui dan bagi anak balita, ujar Bunda Win.



Ketua IBI Cabang Lampung Selatan Dwi Supraptiningsih S.ST., M.Kes., menerangkan, melalui seminar yang menyajikan salah satunya materi tentang hukum profesi kebidanan dan menghadirkan pemateri putera daerah yang handal diharapkan bidan-bidan di Lampung Selatan lebih berkompeten dan nyaman dalam melaksanakan pelayanan kebidanan.


Lanjut Dwi, Keberadaan profesi seorang bidan di tengah masyarakat sangat strategis untuk pembinaan, pelayanan dan pembangunan kesehatan terutama pada ibu dan anak, Jadi harus benar-benar nyaman dalam melakukan profesinya tersebut.


Maka saya hadirkan bang Merik Havit untuk menyampaikan materi hukum terkait peraturan-peraturan hukum kepada anggota IBI Lampung Selatan, agar anggota lebih sadar hukum dalam menjalani profesinya serta langkah apa saja bilamana anggota IBI Lampung Selatan tersandung dengan perkara hukum, Ujar Dwi.


Dalam kesempatan yang sama, Merik Havit menjelaskan berbagai peraturan terkait hukum yang berkaitan dengan profesi kebidanan, Dalam praktek kebidanan segala kebijakan hukum yang ada adalah tidak bisa meninggalkan etika dan moral yang berlaku, kebijakan yang di buat harus tetap memperhatikan Kaidah moral yang diakui oleh umum, Sehingga tidak terjadi kealfaan yang bersifat malpraktek, Karena Kode etik merupakan suatu ciri profesi  yang bersumber dari nilai-nilai disiplin ilmu, Kata Merik.


Lebih lanjut, Merik menjelaskan para bidan di Lampung Selatan untuk terus menaati segala peraturan yang sudah ada, jangan sampai sepuluh kebaikan yang sudah di lakukan oleh seorang bidan akan hilang oleh satu kesalahan, ungkap Merik yang akrab di sapa Pengacara Wong Cilik.


Dalam kaitannya dengan hukum, bilamana ada pengurus atau anggota IBI Lampung Selatan yang bermasalah dengan hukum, jangan sungkan untuk segera berkordinasi dengan ketua PC IBI Lamsel atau boleh langsung datang kekantor BBHAR Lamsel untuk mendapatkan pendampingan hukum dari para advokat yang tergabung di BBHAR Lamsel, Semoga materi yang disampaikan bisa menambah wawasan kita semua, 


Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat HUT IBI Ke-71, semoga anggota IBI Lampung Selatan selalu amanah dalam mengemban profesinya sehingga dapat mewujudkan generasi yang unggul untuk indonesia maju sesuai dengan tema HUT IBI kali ini, tutup Merik.


Perlu diketahui pada kegiatan tersebut, sebanyak 23 bidan sudah dikukuhkan menjadi bidan delima, Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring & evaluasi serta kegiatan pembinaan & pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. dan PC IBI Lampung selatan mempunyai bidan delima terbanyak seprovinsi lampung.(rls/alf/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar