HANGGUMPOST.ID -- Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar press release berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan dalam kurun waktu 1 bulan ini pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus criminal tindak kejahatan dan diantaranya perjudian.
Baca Juga
- Sambut HUT Ke-67, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengajian ASN
- Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Selatan Gelar Berbagai Lomba, Berikut Daftar Pemenangnya
- Sekda Hingga THLS Kompak Gotong Royong Bersihkan Lokasi Jumbara Ke-IX
- BSI Cabang Kalianda Jajaki Kerja Sama Jasa Perbankan dengan Pemkab Lampung Selatan
- Saibatin Lima Marga Komitmen Dukung Bupati Lampung Selatan, Tak Mau Terlibat Politik Praktis
- Resmi Dilantik Jadi Ketua KNPI Lamsel, Merik Havit Siap Berkontribusi Bangun Daerah
“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan kebelakang polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan dan 8 kasus diantaranya adalah kasus perjudian, diamankan 11 tersangka dengan perincian judi koprok 5 tersangka, judi togel 6 tersangka” ujarnya saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Kamis, (08/09/22).
“Instruksi Kapolri melalui bapak kapolda sudah jelas, kita akan terus melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan dan pelaku perjudian baik konvensional ataupun online, kami sudah melakukan pemetaan khususnya perjudian di Lampung Selatan” tuturnya.
Kapolres AKBP Edwin juga menekankan bahwa judi itu merusak diri kita dan keluarga jadi warga kita Lampung Selatan agar bisa saling jaga diri dengan tidak bermain judi, ia berharap apabila warga menemukan perjudian agar menginformasikan kepada polisi setempat, kalau memang ragu dapat menghubungi atau menemuinya langsung. (rls/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar