Iklan Banner

Solid Bergerak, Merik Havit Penuhi Undangan Warga Desa Sukatani Untuk Beri Edukasi Hukum

Redaksi
Rabu, 08 Februari 2023

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID – Solid Bergerak terus di gaungkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat untuk menjaga komitmen menyuarakan suara rakyat, dan menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya Bantuan Hukum dan Advokasi kepada masyarakat umum.


seperti yang tertuang dalam AD/ART PDI Perjuangan Pasal 35 huruf e “melakukan berbagai kegiatan peningkatan kesadaran hukum bagi anggota dan simpatisan Partai serta masyarakat pada umumnya, antara lain melalui diskusi, lokakarya, seminar, dan simposium.


Hal tersebut yang selalu ditunjukan langsung oleh Merik Havit, SH., MH selaku Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan saat menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Wong Cilik/Masyarakat Kecil di aula Kantor Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa Malam (07/02).



Turut hadir, Ketua BPD Desa Sukatani, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta di ikuti oleh perwakilan warga desa setempat.


Merik Havit, menyampaikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak   yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR Lamsel yang telah disiapkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yang di Komandoi Hi. Nanang Ermanto sekaligus Bupati Lampung Selatan, dari itu kami turun dari desa ke desa, agar masyarakat dapat merasakan hadirnya PDI Perjuangan.


Merik Havit, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara cuma-cuma kepada BBHAR Lamsel.


“Sesuai dengan ad/art PDI Perjuangan yang dibuat untuk mengadvokasi masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh BBHAR Lamsel, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat, khususnya bagi warga tidak mampu/pra sejahtera” terang Merik si Pengacara Wong Cilik.



Selain memberikan bantuan hukum BBHAR Lamsel juga mengadvokasi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti mendapatkan BPJS yang di tanggung oleh pemerintah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu atau pra sejahtera, kegiatan ini sudah rutin setiap hari kami lakukan.


Alhamdulillah sekarang BBHAR Lamsel sudah mendapatkan fasilitas mobil Ambulance dari Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Hi. Nanang Ermanto yang kegunaannya untuk melayani antar jemput warga yang sakit bagi yang kurang mampu/pra sejahtera, ini lah bukti bakti kami sebagai kader PDI Perjuangan, tambah Merik.


Ditambahi, tim Pengacara BBHAR Lamsel Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH., mengapresiasi peserta yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum pada malam ini.


Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari kami sangat mudah hanya dengan mengisi form bantuan hukum dilampiri foto copy KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.


Maka kami pengacara dari BBHAR Lamsel akan mendampingi atau mengadvokasi pemohon bantuan hukum dari tingkat penyidikan di kepolisian hingga putus persidangan di tingkat pengadilan bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, Kata Oki.


Sementara itu, Kepala Desa setempat,  Legiman, Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi bantuan hukum yang di gelar oleh tim dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait meminta bantuan hukum, dengan itu kami sudah menjalin kerjasama dengan BBHAR Lamsel, terkait bantuan hukum ini.


“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran adinda Merik sebagai Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan beserta rombongan dapat terus memperjuangkan bantuan hukum dan mengadvokasi dalam permasalahan masyarakat di desa kami,” pungkasnya. 



Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada tim BBHAR Lamsel yang sudah banyak membantu warga kami, begitu aparat desa kami telp bang Merik Havit untuk untuk mendapatkan pendampingan warga kami yang membutuhkan pelayanan kesehatan mengingat warga kami tergolong warga kurang mampu/pra sejahtera alhamdulillah warga kami langsung di jemput dan didampingi tanpa biaya.


Lanjut Legiman, belum lama ini warga saya bermasalah dengan hukum juga di dampingi oleh pengacara dari BBHAR Lamsel sampai selesai tanpa biaya sedikitpun, Jelas Legiman. (DMP)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar