Baca Juga
Hanggumpost.id, Kalianda – Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Achmad Herry menghadiri acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) tahun 2024 yang digelar di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Senin (22/04/2024).
Acara yang digelar serentak secara nasional oleh Kementerian ATR/BPN melalui zoom meeting itu sekaligus dilakukan penyerahan sertifikat Lintas Sektor kepada 10 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di desa setempat.
Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Achmad Herry menyampaikan, penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan salah satu langkah percepatan reforma agraria yang dilakukan oleh pemerintah melalui program GSRA untuk memberi kepastian hukum atas hak tanah yang ditempati oleh masyarakat.
“Saya berharap dengan penerbitan sertifikat ini ada pertambahan nilai ekonomis. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat,” kata Achmad Herry.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan, saat ini pihaknya mendapatkan amanat melaksanakan kegiatan Reforma Agraria melalui legalisasi aset/penataan aset antara lain melalui kegiatan retribusi tanah, aset PTSL dan lainnya.
“Pagi ini kita sudah berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Seto Apriyadi.
Seto Apriyadi menambahkan, penyerahan 10 sertifikat Lintas Sektor kepada pelaku UKM itu diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Selamat kepada peserta yang telah mendapatkan sertifikat. Semoga bias bermanfaat untuk pengembangan usahanya,” ujar Seto Apriyadi. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar