Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad SP menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2021, dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) di Berugo Cottage komplek Islamic Center, Senin (08/03/2021)
Bupati Umar Ahmad menyambut kedatangan Kepala Badan Pengatur Hlilir (BPH ) Minyak dan Gas Bumi Fanshurullah Asa beserta rombongan di dampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa mengatakan dari data penetapan Tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020.
Tahun 2020, Kabupaten Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22,097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 persen.
Sedangkan untuk JBKP pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3,382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24,53 per KL
Surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad surat juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.
Seusai acara Bupati Umar Ahmad mendampngi Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang terkait dengan BPH Migas yang tersebar di kabupaten Tulang Bawang Barat. (kmf/gi-mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar