Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Direktur RSUD dr. Bob Bazar SKM Kabupaten Lampung Selatan, dr Media Apriliana MKM, menegaskan tidak ada yang salah dengan pemberian insentif bagi pekerja rumah sakit (RS) non tenaga kesehatan (Nakes) dalam rangka mendukung penanganan Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes ini mengungkapkan, pemberian pendapatan tambahan untuk Cleaning Service, Laundry, Porter dan Pengendara Ambulance tidak hanya dilakukan di RSUD Bob Bazar Kalianda namun hampir di semua rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Boleh dicek kalau bukan kami saja yang memberikan intensif non nakes pendukung penanganan Covid-19. Saya kira masalahnya hanya di redaksional saja. Mau bagaimana juga sumbernya keuangannya sama, yakni APBD," tutur dia, Rabu, (01/07/21).
Terkait dengan SK Bupati yang dianggap 'Bodonk' Nana menanggapinya dengan santai. Menurut dia, SK tersebut merupakan payung hukum atas pemberian insentif kepada non nakes yang memberikan berkontribusi cukup besar terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Lamsel.
"Ini apresiasi dari pemerintah daerah, yang menjadi atensi khusus pak bupati pak Nanang Ermanto bagi rekan-rekan pekerja non nakes tetapi memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam pelayanan penanggulangan Covid-19," ucapnya.
Nana, sapan akrabnya mencontohkan kinerja Cleaning Service (CS) di RSUD Bob Bazar. Menurutnya kinerja CS memang harus diapresiasi dengan memberikan insentif karena pekerjaannya yang berat dan beresiko tinggi seperti membersihkan ruangan isolasi seperti menyapu, mengepel lantai dan mengumpulkan sampah setiap hari.
"Kalau boleh jujur, diluar keahlian, beban kerja cleaning service lebih berat dibandingkan dengan nakes. Bagaimana mereka setiap hari berjibaku dengan kebersihan, salah satunya ruangan isolasi. Bicara resiko, sangat rentan terpapar. Kalau bukan CS, saya tanya coba siapa yang mau membersihkan ruangan isolasi? Jika misalnya, maaf, ada CS terpapar Covid-19 kemudian meninggal, apakah ada jaminan santunan dari pemerintah? Disini lah peran pemerintah daerah atas dasar kemanusiaan dan kebersamaan tanggungjawab," terangnya.
Sedangkan untuk pemberian insentif Manajemen on Duty, sudah lumrah dalam pengelolaan rumah sakit sebagai upaya peningkatan layanan di luar jam dinas. Dituturkan Nana, jam dinas umumnya dari pukul 08.00 - 16.00 wib. Sedangkan operasional rumah sakit 1x24 jam.
"Jadi, mewakili manajemen untuk mengontrol kegiatan seluruh karyawan dan klien di rumah sakit, pada saat di luar jam dinas reguler," ujarnya.
Mantan KUPT Puskesmas Ketapang ini juga menjelaskan terkait pembangunan Selasar atau lebih dikenal dengan sebutan Koridor rumah sakit yang memang faktanya tidak menjadi akses pasien menuju ruang isolasi.
"Pasien memang tidak diperbolehkan mengakses Selasar itu, guna meminimalisir penularan. Tapi Selasar kan dipergunakan oleh karyawan RS, baik itu tenaga kesehatan, maupun tenaga lainnya seperti CS, laundry, porter menuju ruangan isolasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ya artinya vital, sangat diperlukan dalam rangka pelayanan," tukas dia.
Dalam kesempatan itu, dr. Nana juga mengatakan selama ini memilih untuk diam dan enggan berkomentar terkait pemberitaan bukan karena kurang terbuka dengan Pers, namun Nana menegaskan jika dia memang kurang menyukai polemik yang menurut dia tidak produktif.
"Disini saya memberikan klarifikasi dalam rangka meluruskan, tidak untuk menyudutkan siapapun. Kritis boleh, tapi jangan lupa angkatlah masalah yang produktif. Misalnya bagaimana lonjakan Covid-19 dapat diminimalisir untuk di Kabupaten Lampung Selatan. Atau bagaimana peningkatan pelayanan di RSUD. Kami tentu butuh masukan, krtitik yang positif yang membangun. Namun maaf jika itu disampaikan atas rasa ketidaksukaan, mencari-cari kesalahan bahkan disampaikan dengan cara menghujat, tentu tidak akan kami layani," pungkas dokter yang dikenal tegas namun baik hati ini. (red/*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar