Baca Juga
HANGGUMPOST.ID – Komisi III DPRD Lampung Selatan dibuat kecewa oleh kualitas pengerjaan jalan penghubung Desa Titiwangi-Bumijaya Kecamatan Candipuro.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana saat melakukan peninjauan. Senin (18/10/2021).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta dukungan masyarakat agar turut mengawasi proses pembangunan jalan tersebut
“Warga disini bantu mengawasi pekerjaan ini, apabila nanti masih tidak benar maka lapor kepada kami komisi III. Kami instruksikan rekanan segera melakukan perbaikan secepatnya,” tegas kak Ros sapaan akrabnya.
Legislator asal Kecamatan Jatiagung itu menegaskan bahwa ada sanksi yang bakal menjerat rekanan jika memang kualitas pembangunan jalan tersebut tidak segera diperbaiki.
“ Kami minta kepada Dinas PUPR untuk memberi sanksi apabila pekerjaan jalan ini tidak sesuai, kalau masih seperti ini tidak diberi lagi pekerjaan karena ini sangat merugikan masyarakat. Kami wakil rakyat dan berjuang untuk rakyat, nah rakyat ini mengeluhnya ke kami. Wajar mereka mengeluh karena kenyataannya jalan ini memang tidak benar,” ucapannya.
Untuk Dinas PUPR, Rosdiana bakal menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai peninjauan jalan tersebut. RDP ditempuh lantaran temuan-temuan semacam ini dilapangan yang merugikan masyarakat.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal menambahkan rekanan harus bertanggungjawab atas hasil pekerjaan tersebut.
“Ya, rekanan sudah bersedia bertanggungjawab dan ini akan kita pantau kembali seperti apa tanggungjawabnya. Karena tidak di PHO sebelum ini diperbaiki,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar