Iklan Banner

Merasa 'Dipermainkan', Pengusaha Asal Kalianda Bakal Laporkan Oknum Balai Besar Ke Polda Lampung

Redaksi
Minggu, 08 Mei 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Rencana pelaksanaan proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel) diduga sarat praktek Korupsi-Kolusi- Nepotisme (KKN) bagi oknum tak bertanggung-jawab. 


Pasalnya, rencana pelaksanaan proyek yang bakal digelar pertengahan tahun 2022 ini diduga terdapat unsur "permainan" oleh oknum di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, terdapat oknum staff BBWSMS yang berinisial RW melakukan praktik pengkondisian pemenangan lelang terhadap satu perusahaan tertentu, yakni PT. Mina Fajar Abadi (MFA).


Oknum tersebut meraup sejumlah uang bernilai miliaran rupiah dari PT. MFA guna mengkondisikan lelang proyek agar pelaksanaan pembangunan water break dapat berlangsung mulus. Pengkondisian ini diduga melalui komunikasi terselubung antara tim PT. MFA dan oknum berinisial RW.


Namun, dalam pengkondisian proyek ini  terdapat seseorang yang merasa menjadi korban dengan kerugian materi dan imateri. Yakni Eti Hikmayati salah seorang pengusaha dari Kalianda, yang juga salah satu kru PT. MFA


Sebab, setelah dirinya berjuang dari awal persiapan hingga mengeluarkan anggaran miliaran, dirinya bakal ditinggalkan dalam pelaksanaan kerja proyek pengaman pantai di Pesisir Rajabasa Lamsel.


Eti Hikmayati menegaskan, pihaknya bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dengan laporan dugaan kasus penipuan oleh oknum Balai Besar berinisial RW.


"Kami meminta keadilan melalui LBH Erwin , SH, MH, CLA & Pantners dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini ke Polda Lampung," ketusnya melalui rilis yang disampaikan ke redaks, Minggu (08/05/2022).


Eti juga menyebutkan, setelah pihaknya mengetahui adanya indikasi penipuan dalam pekaksaan Proyek senilai Rp.94 Miliar itu, pihak BBWSMS juga terkesan tutup mata. "Pihak balai seolah-olah mengamini bahwa dugaan kasus penipuan ini adalah murni ulah dari oknum pegawai honorer dan Pokja,"imbuhnya.


Disisi lain, adanya dugaan pengkondisian dan dugaan penipuan pelaksanaan proyek pengaman pantai Way Muli itu mendapat kecaman tajam dari para aktivis di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat, yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Lampung Selatan Bersatu (KLLSB).


Koordinator KLLSB, Zulkarnain menegaskan, pihaknya mengecam keras adanya praktik kong-kalikong dengan dalih dan cara apapun. 


Zulkarnain (Zul Palu) yang juga merupakan Ketua Ormas Palu Lampung ini juga mengatakan, pihaknya bersama puluhan Ormas dan LSM lainnya yang tergabung dalam KLLSB bakal mengusut tuntas praktik kong-kalikong yang ada di tubuh BBWSMS. Sehingga tidak lagi terjadi hal serupa yang merugikan orang lain.


"Ini proyek pasca bencana loh, kenapa mesti di mainin juga, kami tegaskan, kami akan kawal dugaan kasus ini sampai tuntas,  kami juga akan bawa pasukan kedepan Kantor Balai Besar. Biar publik faham bahwa oknum yang melakukan praktik kotor masih di berdayakan di Balai Besar," tukasnya. (Red/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar