Iklan Banner

DPD ASITA Lampung Terbitkan Press Release Hasil Rakerda I, Baca Isinya

Redaksi
Senin, 01 Agustus 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Lampung baru-baru ini menerbitkan Press Release hasil Rakerda I yang di laksanakan di Hotel G Syariah Tanggal 16 Juli 2022 yang lalu.

Saat dihubungi, ketua DPD ASITA Lampung “Ahmad Al-Akhran” atau sapaan akrabnya “Alkhan” menyampaikan kepada Hanggumpost.id bahwa yang menjadi fokus utama di tahun awal kepengurusannya adalah memperbaiki sistem organisasi ASITA Lampung dengan tujuan menciptakan organisasi yang Akuntabel, tertib administrasi sehingga menjadi organisasi pariwisata yang leading pada sektor usaha pariwisata.


Lebih lanjut Alkhan, pengusaha muda sukses asal Lampung Selatan ini menuturkan “ASITA Lampung akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan para Stakeholder Pariwisata lainnya dalam rangka mendorong kemajuan perkembangan pariwisata Lampung. 

"ASITA Lampung juga mencanangkan terselenggaranya ASITA Lampung Travel Fair tahun depan, targetnya mendatangkan buyer dari seluruh Indonesia, " tuturnya.

Dalam press release hasil Rakerda I yang mengusung tema “ASITA Lampung Recover Together, Recover Stronger, Growth Bigger” menghasilkan beberapa point diantaranya :


1. DPD ASITA Lampung Mendukung dan mendorong upaya memajukan pariwisata Lampung khususnya pada sektor Inbound Tour Lampung / Destinasi Lokal.

2. DPD ASITA Lampung Siap mendukung dan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam memajukan pariwisata Lampung serta mendukung setiap event yang diadakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.

3. DPD ASITA Lampung mencanangkan event ASITA Lampung Travel Fair atau Lampung Travel Fair yang dilaksanakan 1 tahun sekali.

4. Alamat sekretariat dan surat menyurat :

DPD ASITA Lampung

“Ruko Morotai Mas

Jl. Pulau Morotai No. 03A Lt. 2. Kel. Jagabaya III, Way Halim Bandar Lampung.

Hp: 0811-7289-345, Email: dpdasitalampung@gmail.com”

 

5. DPD ASITA Lampung membuka dan mengajak perusahaan usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) untuk bergabung menjadi anggota DPD ASITA Lampung. Dengan ketentuan sbb :

1. Syarat Administrasi :

 ​a. Dokumen legalitas usaha : berbadan hukum (PT / CV);

1. AKTE Notaris pendirian dan perubahan,

2. SK Kemenkumham,

3. NIB,

4. TDUP/izin pariwisata,

5. NPWP badan,

7. KTP Direktur atau Penanggungjawab.  

 

b. Membayar administrasi pendaftaran keanggotaan sebesar

   Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

   Dari biaya pendaftaran calon anggota akan mendapatkan ;

1. Sertifikat keanggotaan PENUH ASITA diterbitkan oleh DPP.

2. Kartu Anggota ASITA Lampung,

3. Seragam batik ASITA Nasional,

4. Seragam PDL ASITA Lampung.

c. Biaya pendaftaran adalah biaya keanggotaan yang tidak dapat ditarik  kembali oleh anggota.

 

2. Kewajiban Anggota; berdasarkan hasil rakerda I ditetapkan bahwa anggota ASITA Lampung berkewajiban membayar iuran wajib anggota sebesar Rp. 25.000,-/bulan atau Rp. 300.000,-/tahun dengan ketentuan dibayarkan per enam bulan dan atau sekali bayar untuk satu tahun. Iuran anggota mulai berlaku terhitung sejak bulan januari 2022.


3. Mekanisme pembayaran iuran; Pembayaran termin 1 maksimal dibayarkan 30 Juni. Pembayaran termin kedua maksimal dibayarkan 30 Oktober. (Termin 1 terhitung dari Januari s/d Juni dan termin kedua terhitung Juli s/d Desember).

 


6. Dalam rangka menciptakan kepengurusan yang akuntabel dan tertib administrasi DPD ASITA Lampung telah membuka Rekening a/n organisasi sebagai lembaga perbankan penampung kas organisasi, pembayaran iuran anggota baru serta pembayaran iuran wajib anggota, sbb :

Bank BSI,

a/n. DPD ASITA LAMPUNG

No. Rek. 721.11.45174




(rilis/*) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar