Iklan Banner

Tingkatkan PAD, BPPRD Lampung Selatan Bakal Lakukan Penilaian Ulang dan Pemutakhiran Data Jalan Tol

Redaksi
Kamis, 25 Mei 2023

Baca Juga


Hanggumpost.id, Kalianda - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melakukan Penilaian Ulang dan Pemutakhiran Data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk jalan tol.

“Ini kita lakukan untuk meningkatkan PAD, khususnya dari jalan tol. Karena memang jangka waktunya sudah 5 tahun sejak pengukuran awal. Memang kita sedang melakukan pendekatan dengan pihak ketiga yang mengelolanya, sudah ada pembicaraan,” ujar Feri Bastian, Kamis (25/5/2023).

Feri Bastian menegaskan, meskipun tarif tol mengalami kenaikan, hal tersebut tidak berimplikasi dengan PAD dari jalan tol yang berpotensi mengalami kenaikan.

“Apapun potensi-potensi pajak yang ada di jalan tol itu akan kita lakukan penilaian ulang tahun ini. Tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif tol. Seperti luasan penilaian pertama ada beberapa titik yang memang belum masuk penilaian,” kata Feri Bastian.


Feri Bastian menyebut, bahwa Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Besarnya NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.

“Jadi untuk tol khususnya, itu wajib pajak tertentu dan bisa dinaikkan tiap tahun, apalagi ini sudah lima tahun dari pengukuran awal. Memang ada dua rest area belum masuk (penilaian). Waktu penilaian awal juga ada jembatan penghubung dari desa ke desa yang belum dinilai, karena waktu itu belum selesai (pembangunannya),” ungkap Feri Bastian.

Feri Bastian menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2023 penilaian dan pemutakhiran data tol termasuk potensi-potensi pajak lainnya akan dilaksanakan.

“Ini memang sudah program kita, khusus untuk tol. Termasuk luasan yang belum dinilai, ada pajak reklame, restoran, pajak air tanah, termasuk retribusi sampah kita tarik semua. Mudah-mudahan tahun 2024 nanti ada peningkatan PAD yang signifikan,” ujar Feri Bastian. (Red/LN)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar