Iklan Banner

BBHAR Kembali Sosialisasi Sadar Hukum, Kali Ini Sambangi Desa Munjuk Sampurna

Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Sosialisasi sadar hukum yang gencar dilakukan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Lampung Selatan (Lamsel) terus bergulir.


Hari ini, Kamis (14/7/2022), kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Lamsel. Hadir dalam giat itu yakni Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit, SH, MH, Kepala Desa Munjuk Sampurna Erwin Saputra dan puluhan masyarakat desa setempat.


Melalui sosialisasi sadar hukum itu, Kepala BBHAR Lamsel, Merik Havit menyampaikan, bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat secara gratis. Khususnya, bagi warga yang berada dikalangan ekonomi menengah kebawah.


"Pendampingan hukum gratis ini adalah hak warga masyarakat termasuk warga Desa Munjuk Sampurna. Karena, kita memang dikenal sebagai pengacara wong cilik. Maka, ketika kami yang dampingi gratis. Namun tentunya, doa kita agar supaya masyarakat di Desa Munjuk ini terhindar dari segala bentuk perkara hukum," Ketus Merik dihadapan warga Munjuk Sampurna.



Ia juga menyampaikan, pendampingan hukum gratis ini juga merupakan salah satu implementasi dari kebijakan Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel, yang saat ini tengah mengemban amanah sebagai Bupati Lamsel.


"Karena, Desa Munjuk Sampurna ini juga merupakan salah satu desa yang memiliki hubungan emosional khusus dengan Bupati kita Nanang Ermanto. Maka, wajib bagi saya memberikan pelayanan pendampingan hukum secara maksimal kepada warga masyarakat Desa Munjuk," terusnya.


Ditempat yang sama, Kepala Desa Munjuk Sampurna Erwin Saputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh kru BBHAR yang menyempatkan diri untuk memberi sosialisasi tentang pendampingan hukum gratis kepada warga masyarakat desa setempat.


"Alhamdulillah, harapannya melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa benar-benar memiliki pendamping hukum. Jadi, ketika ada masyarakat yang terlibat perkara hukum, tidak perlu khawatir mengenai biaya karena BBHAR memberi pendampingan secara gratis," jelasnya.


Apresiasipun disampaikan oleh masyarakat yang hadir, Sarkim (58) Saya dan keluarga besar sudah merasakan sangat di bantu oleh  Ananda Merik Havit dan tim BBHAR dalam penyelesaian permasalahan hukum, semoga BBHAR terus istiqomah untuk hadir mendampingi wong cilik seperti kami, Ujar Tarkim.


Berdasarkan pantauan, materi sosialisasi sadar hukum secara mendetail disampaikan oleh dewan penasehat BBHAR Lamsel, Drs. Sulaiman Alfhakadis Albaraqbah dan Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH.


Selain itu, kegiatan tersebut juga disertai dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan kartu nama pengacara wong cilik, pendampingan hukum gratis dari BBHAR. 


(Doy/A)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar