Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Sudah sekitar 30 tahun menikmati jalan yang rusak dan berbatu, kini penantian dan keinginan warga Dusun Salam Rejo - Purwosari Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang yang ingin memiliki jalan mulus akhirnya dapat terwujud.
Hal itu dibuktikan dengan telah dimulainya pembangunan ruas jalan Salam Rejo - Purwosari Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung selatan.
Dari data papan proyek yang berada dilokasi tercatat dikerjakan oleh rekanan dari CV. Mulya Gama Mandiri (MPM) dengan anggaran sebesar Rp. 3.348.705.176.98 yang berasal dari APBD tahun 2022.
Pekerjaan rekontruksi jalan Kabupaten Lampung Selatan yang berada dilingkungan desa Kalianda Kecamatan Tanjung Bintang tersebut dengan volume 2.272 Meter dengan rincian 400 meter menggunakan Rigid Beton Lebar 4 Meter dan Tinggi 0,20 Meter dan sisanya 1.672 .Meter menggunakan Hotmix.
Pak Rohmad (40) salah satu warga setempat mengucapkan terimakasih atas dibangunya ruas jalan Salam Rejo - Purwosari , menurutnya jalan tersebut merupakan jalan yang cukup vital dan padat dan sudah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan.
Oleh karena itu, dengan dibangunya ruas jalan tersebut petani dan pedagang akan lebih cepat dan lancar saat mengangkut hasil pertanian, dengan demikian akan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat. " Tuturnya.
Hal yang sama juga diucapkan oleh Sugito (47) warga RT 6/7 Dusun Salam rejo Kecamatan Tanjung bintang kabupaten Lampung selatan. Menurutnya ruas jalan Salam Rejo-Purwosari adalah ruas jalan yang vital dan cukup banyak warga dan kendaraan yang melintas dijalan tersebut.
"Ini jalan cukup padat serta sangat Vital bagi petani , pedagang, siswa dan guru yang melintas , sehingga dengan dibangunnya jalan tersebut, petani, pedagang lebih lancar saat berangkat dan mengangkut hasil pertaniannya, juga para siswa dan guru akan lebih cepat sampai ke Sekolah dan cepat melaksanakan kegiatan belajar Mengajar disekolahnya," ujarnya.
Sebagai warga setempat lanjut Sugito, tentunya kami bersama warga lainya serta aparatur desa mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan dan membantu apa yang bisa dilakukan selama pelaksanaan pekerjaan, sebut Sugito lagi.
Bapak dua anak ini juga menuturkan bahwa hal itu dilakukan agar kualitas pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan) sesuai dengan harapan kita semua " Ujarnya. (tim/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar